You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Provinsi DKI Resmi Serahkan RPJMD 2018-2022 ke DPRD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Serahkan Draf RPJMD 2018-2022 ke DPRD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini menyerahkan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk didalami bersama.

Kami memohon kesepakatan bersama DPRD tentang draf awal RPJMD. Ini masih tahap awal

"Kami memohon kesepakatan bersama DPRD tentang draf awal RPJMD. Ini masih tahap awal," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Dedung DPRD, Rabu (6/12).

Saefullah menjelaskan, pengajuan permintaan persetujuan bersama ini dilakukan sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010.

Pemprov DKI Masih Susun RPJMD 2018-2022

Di mana dalam aturan tersebut disebutkan, RPJMD harus selesai enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta resmi dilantik.

"Dari paparan yang sudah ditayangkan tadi, kita akan selesaikan pembahasan RPJMD bersama DPRD di 90 hari kerja atau tiga bulan," jelasnya.

Ia memastikan RPJMD 2018-2022 telah mengakomodir seluruh program beserta visi misi Gubernur dan Wagub. Di antaranya seperti pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir.

"Selain itu penyediaan permukiman, ruang terbuka hijau, penciptaan lapangan kerja, perluasan layanan pendidikan dan kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1719 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1309 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1071 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye893 personTiyo Surya Sakti